Selasa, 06 Oktober 2009

reportase

Kompas,Rabu 29 oktober 2009
Komisi pemberantas korupsi menyatakan mantan deputi gubernur BI Aulia Tantowi Aulia pohan resmi menjadi tersangka bersama tiga mantan gubernur BI lainnya yaitu Aslim tadjudin, Maman H soemantri, dan bun bunan hutapea. ujar ketua KPK menetapkan berdasarkan atas penyelidikan dan fakta-fakta di persidangan.
Aulia pohan di vonis hukuman 4tahun dan denda sebesar Rp100juta. Tetapi majelis pengadilan tinggi jakarta mengurangi hukuman mantan deputi gubernur BI aulia pohan 6bulan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar